Kamis, 16 Februari 2012

Peran Lembaga Negara Sebagai Pelaksana kedaulatan Rakyat

   Kedaulatan rakyat di Indonesia dilaksanakan berdasarkan UUD. Undang-Undang Dasar yang berlaku di Indonesia adalah UUD 1945. berdasarkan UUD 1945, kedaulatan rakyat di Indonesia dilaksanakan oleh lembaga-lembaga negara


  1. Keterlibatan Rakyat dalam Pelaksanaan Kedaulatan
Meskipun dilaksanakan oleh lembaga-lembaga negara, rakyat tetap melaksanakan kedaulatannya dengan cara memilih dan menjadi :
   1) anggota MPR, DPR, dan DPD
   2) Presiden dan Wakil Presiden
   3) Anggota DPRD dan kepala daerah
   4) penyampai aspirasi atau pendapat kepada lembaga-lembaga negara


    


Tidak ada komentar:

Posting Komentar